Mabes Polri Tindak Lanjut Oknum Provider, Konter, dan Jasa Calo Unblock IMEI, Empat Daerah Jadi Prioritas: Bali, Batam, Jawa Timur, dan Lampung

akarta – Mabes Kepolisian Republik Indonesia memastikan akan segera menindaklanjuti secara tegas praktik ilegal unblock IMEI yang melibatkan oknum provider, pemilik konter ponsel, serta jasa calo di berbagai daerah. Langkah ini menyasar empat wilayah prioritas, yaitu Bali, Batam, Jawa Timur, dan Lampung, yang teridentifikasi sebagai pusat peredaran jasa unblock IMEI ilegal maupun pintu masuk perangkat ponsel black market.Kepala Divisi Humas Polri menyampaikan bahwa keempat daerah tersebut menjadi fokus utama setelah tim melakukan pemetaan dan pengumpulan data dari laporan masyarakat serta hasil penyelidikan lapangan. “Bali, Batam, Jawa Timur, dan Lampung menjadi prioritas kami karena intensitas praktik ilegal ini sangat tinggi. Kami sudah mengantongi sejumlah nama oknum dan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik unblock IMEI ilegal,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/3/2026).Modus Operandi di Masing-Masing WilayahDirektur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku di keempat wilayah tersebut memiliki karakteristik yang berbeda namun sama-sama merugikan negara dan masyarakat.Di Batam, yang merupakan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan internasional, praktik ilegal ini berjalan masif dengan modus memasukkan ponsel black market dalam jumlah besar, kemudian bekerja sama dengan oknum provider untuk melakukan unblock IMEI secara ilegal. Batam menjadi pintu masuk utama perangkat ponsel ilegal yang kemudian didistribusikan ke berbagai daerah.Di Lampung, praktik serupa juga ditemukan dengan memanfaatkan jalur pelabuhan dan kedekatan wilayah dengan daerah lain. Oknum-oknum di Lampung diketahui berperan sebagai jaringan penghubung antara Batam dan wilayah Sumatra bagian selatan. “Lampung ini menjadi titik transit yang cukup ramai. Kami temukan adanya koordinasi antara pelaku di Batam dengan pelaku di Lampung,” tambah pejabat Bareskrim.Sementara itu di Jawa Timur, sindikat jasa calo unblock IMEI banyak beroperasi secara terstruktur melalui media sosial, marketplace, dan jaringan konter ponsel di kota-kota besar seperti Surabaya, Malang, dan Kediri. Para pelaku menawarkan jasa dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga ratusan ribu rupiah per perangkat, dengan janji proses cepat tanpa perlu membayar bea masuk resmi.Di Bali, praktik ini banyak menyasar wisatawan asing serta pelaku usaha pariwisata yang menggunakan ponsel impor tanpa IMEI resmi. Para pelaku di Bali cukup agresif menawarkan jasa melalui media sosial dan bahkan mendatangi langsung kawasan wisata. “Bali adalah daerah pariwisata. Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga berpotensi mencederai kenyamanan wisatawan,” tegasnya.Dugaan Pelibatan Oknum dan Kasus PenipuanBelakangan ini, marak pula kasus penipuan berkedok jasa unblock IMEI yang menjadi perbincangan publik. Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah dugaan pelibatan seorang kepala rumah tangga berinisial DZ yang diduga menjadi pelaku penipuan dengan modus menjanjikan pembukaan blokir IMEI. Kasus ini menjadi salah satu pemicu utama percepatan tindakan tegas dari Mabes Polri.Selain penipuan, praktik unblock IMEI ilegal ini juga merugikan negara karena menghindari kewajiban bea masuk dan pajak yang seharusnya dibayarkan atas perangkat ponsel luar negeri. Berdasarkan regulasi Kementerian Perindustrian serta Kementerian Komunikasi dan Digital, proses legalisasi IMEI untuk ponsel luar negeri hanya dapat dilakukan melalui mekanisme registrasi resmi dengan membayar bea masuk yang sah.Instruksi ke Polda Jajaran dan Imbauan ke MasyarakatMabes Polri telah menginstruksikan Polda Bali, Polda Kepulauan Riau (Batam), Polda Jawa Timur, dan Polda Lampung untuk segera membentuk tim khusus dan melakukan operasi penindakan dalam waktu dekat. “Kami tidak akan mentolerir oknum-oknum yang bermain, baik dari internal provider, konter ponsel, maupun calo-calo di lapangan. Operasi serentak akan kami lakukan di empat wilayah ini,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri.Masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan jasa unblock IMEI, khususnya di wilayah Bali, Batam, Jawa Timur, dan Lampung, diimbau untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan aduan resmi Polri. Selain itu, Polri juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran jasa unblock IMEI ilegal yang beredar di marketplace atau media sosial.”Selain berisiko penipuan, perangkat yang dipakai melalui jasa ilegal juga dapat terblokir permanen sewaktu-waktu oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Lebih baik urus IMEI secara resmi agar perangkat Anda aman dan negara juga mendapat haknya,” pungkasnya.Polri memastikan pemberantasan praktik ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak terbatas pada keempat wilayah tersebut. Jangkauan penindakan akan terus diperluas ke daerah-daerah lain yang teridentifikasi sebagai lokasi peredaran jasa unblock IMEI ilegal.—Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top